Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Metro Sepakati KUA-PPAS 2027, Defisit Rp3 Miliar Ditutup dari SiLPA
Oplus_131072
Kota Metro – DPRD Kota Metro bersama Pemerintah Kota Metro menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Dalam struktur anggaran yang disepakati, pendapatan daerah diproyeksikan Rp900,19 miliar, sedangkan belanja mencapai Rp903,19 miliar, sehingga terdapat defisit Rp3 miliar.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Khusus DPRD Kota Metro pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Rapat dihadiri 18 dari total 25 anggota DPRD Kota Metro. Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Kota Metro menyampaikan hasil pembahasan KUA-PPAS 2027 yang sebelumnya melibatkan komisi, fraksi, serta organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Metro.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Metro, Roma Doni Yunanto, menjelaskan bahwa KUA menjadi dasar penyusunan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, sementara PPAS menetapkan prioritas pembangunan sekaligus plafon anggaran untuk setiap program dan kegiatan.
“Hasil akhirnya, pendapatan daerah dalam ringkasan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp900.196.789.821. Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp903.196.789.821,” ujar Doni saat
membacakan laporan Badan Anggaran.
Dengan struktur tersebut, APBD Kota Metro 2027 mengalami defisit Rp3.000.000.000.
Untuk menutup defisit, Pemerintah Kota Metro memproyeksikan penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp5 miliar.
Pada sisi lain, terdapat pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp2 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp3 miliar dan digunakan untuk menutup defisit APBD 2027.
